"Kita harus gila untuk bangun Papua, tidak bisa kerja santai-santai," kata dia.
Sebelum Dance Yulian Flassy resmi menjalankan tugas, jabatan Sekda definitif di Lingkungan Pemprov Papua dipegang oleh Herry Dosinaen pada 7 April 2020.
Saat itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pj Sekda Papua dengan tugas utama melakukan pemilihan pejabat definitif Sekda.
Seleksi Sekda Papua akhirnya diikuti oleh lima nama, yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy dan Basiran.
Lalu pada 10 Juli 2021, calon Sekda Papua mengerucut menjadi tiga orang, yaitu Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep dan Dance Yulian Flassy.
Ketiga nama tersebut kemudian diserahkan kepada Tim Penilaian Akhir yang didalamnya terdiri dari Wakil Presiden, Setkam, Mensesneg, Menpan-RB, Kepala BIN dan Kepala BKN.
Lalu pada 23 September 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan memilih Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua.
Baca juga: Dualisme Sekda di Pemprov Papua, Ini Kebijakan yang Dibuat Gubernur
Namun, keputusan itu kemudian menjadi polemik karena muncul prokontra terkait hal tersebut.
Baru setelah enam bulan setelah Keppres penunjukan Dance Yulian Flassy diterbitkan, yang bersangkutan akhirnya dilantik menjadi Sekda Papua yang definitif.
Sementara Doren Wakerkwa yang jabatan sebelumnya adalah Asisten I Setda Papua, sejak 25 September 2020 telah diangkat menjadi Pj Sekda Papua.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal kembali melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua, di Jayapura, Senin (1/3/2021) siang.
Sedangkan dalam waktu yang berdekatan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.