JAYAPURA, KOMPAS.com - Polemik dualisme jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua akhirnya berakhir setelah dilakukannya serah terima jabatan dari Doren Wakerkwa sebagai penjabat definitif kepada Dance Yulian Flassy, di Jayapura, Senin (15/3/2021).
Kemudian, Selasa (16/3/2021), Dance Yulian Flassy sudah mulai berkantor di ruang Sekda Papua dan menjalankan tugasnya.
"Hari ini saya mulai rapat dengan Dinas Sosial Dukcapil dan Pemberdayaan Anak, juga dengan Inspektorat, Bappeda dan BPKAD terkait BPJS Kesehatan," ujar Dance, Selasa.
Mengenai polemik yang sebelumnya terjadi, ia menegaskan hal tersebut sudah selesai dan sudah tidak ada lagi hambatan untuk dirinya dan seluruh pimpinan OPD untuk menjalankan tugas sesuai tugas pokok masing-masing.
Baca juga: Polemik Dualisme Sekda Papua Teratasi, Kedua Pejabat Bertemu di Depan Gubernur
"Sekarang tidak ada polemik, kami aman, kami bukan kerja untuk diri sendiri, kami bekerja untuk rakyat," kata dia.
Dance menyebut, selama ia bertugas menjadi Sekda Papua, ia akan mengutamakan koordinasi untuk mengatasi berbagai macam persolan di Papua.
Menurut dia, seluruh masalah yang ada hanya bisa diselesaikan bila ada komunikasi antara pihak-pihak yang terkait.
"Saya sudah sampaikan dalam sambutan saya saat Sertijab bahwa koordinasi ini penting, strong coordination, itu yang kita lakukan. Istilah saya kalau ada selang yang tersumbat, kita buat bagaimana supaya air itu lancar, tidak ada seusatu yang tidak selesai kalau kita komunikasikan," kata dia.
Salah satu hal yang ditekankan Dance untuk membangun Papua adalah bekerja di luar kebiasaan.
Bahkan ia mengibaratkan, seseorang pejabat harus menjadi "orang gila" bila ingin sukses membangun Papua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.