Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan di Riau Tertangkap, Terancam Sanksi Berat

Kompas.com - 16/03/2021, 13:51 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap sembilan orang pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla).

Para pelaku ditangkap berasal dari berbagai kasus yang terjadi di sejumlah daerah di Riau.

Polda Riau memperlihatkan sembilan pelaku karhutla pada apel gelar pasukan kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di halaman Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (16/3/2021).

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, sembilan pelaku karhutla ini ditangkap sejak Januari hingga Maret 2021.

Baca juga: Polda Riau Tangkap Tangan Sekcam yang Memeras Warga Saat Urus SKGR

"Hingga saat ini, kita telah menangkap 9 pelaku karhutla. Semuanya pelaku perorangan. Tidak ada yang dari korporasi atau perusahaan," kata Agung saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.

Dia merincikan, pelaku karhutla ditangkap Polres Kepulauan Meranti 1 orang; Polres Bengkalis 3 orang; dan Polres Dumai 2 orang.

Kemudian, Polres Kampar, Polres Indragiri Hilir dan Polres Pelalawan masing-masing 1 pelaku.

Melibatkan ahli dan akademisi

Agung menjelaskan, untuk mengungkap kasus karhutla ini, pihaknya melibatkan beberapa saksi ahli, yakni ahli bidang kebakaran hutan dan lahan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo.

Kemudian ahli perkebunan Dinas Perkebunan Riau Amrizal dan ahli kerusakan lingkungan IPB Basuki Wasis.

Berikutnya ahli planologi kehutanan UPT KPH Bagansiapiapi Rokan Hilir, Yahya T Sebastian dan ahli lainnya.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 15 Maret 2021

Menurut Agung, sembilan pelaku karhutla yang ditangkap melakukan pembersihan lahan dengan cara menebas semak belukar.

"Setelah ditebas, kemudian dibiarkan hingga kering hingga selanjutnya dilakukan pembakaran. Pembakaran dilakukan agar mempercepat proses pembersihan lahan milik para tersangka," tutur Agung.

Agung menyebutkan, salah satu kasus karhutla yang masih diselidiki yakni di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

"Saat ini dalam proses pemenuhan alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," sebut Agung.

Ia menegaskan, Polda Riau menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas bagi pelaku karhutla, baik perorangan maupun korporasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com