PADANG, KOMPAS.com - Kasus main hakim sendiri terjadi di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (14/3/2021).
Seorang sopir Toyota Avanza berinisial RAN (38) dan penumpangnya MS (33) menjadi korban.
Nahas, pengemudi mobil tewas setelah dianiaya oleh massa karena dituduh sebagai maling.
"Peristiwa berawal dari Avanza yang dikemudikan RAN menyenggol sepeda motor," kata Kapolsek 2x11 Enam Lingkung AKP Nasirwan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Sopir Avanza Diteriaki Maling dan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Saat kejadian, sopir Avanza sempat turun melihat pengendara sepeda motor itu.
Namun, tak berapa lama kemudian dia kembali ke mobil dan melanjutkan perjalanan.
Menurut Nasirwan, pengendara sepeda motor itu lalu meneriaki sopir Avanza tersebut maling.
"Diteriaki maling, sopir Avanza itu kabur dan dikejar massa. Sempat kabur beberapa kilometer," kata Nasirwan.
Mobil Avanza itu akhirnya berhenti setelah menabrak pembatas jalan.
Saat itu, massa yang mengejar mengeroyok RAN dan MS yang tidak berdaya akibat telah mengalami kecelakaan menabrak pembatas jalan itu.
"Tubuh korban dipukul dan diinjak-injak," kata Nasirwan.
Kemudian, tubuh korban dilempar ke selokan sebelum polisi datang.
"Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan luka berat di sekujur tubuh. RAN akhirnya meninggal dunia, sedangkan MS masih dirawat di rumah sakit," kata Nasirwan.