Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marahnya Ainun, Rumah Gono-gini Ditempati Mantan Suami dan Istri Baru, Sewa Orang buat Dirobohkan

Kompas.com - 16/03/2021, 09:21 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Ainun Jariyah (40), warga Mojokerto, Jawa Timur, sakit hati rumah gono-gini ditempati mantan suaminya Kasnan (50) dan istri baru. 

Ainun akhirnya memutuskan rumah tersebut dibongkar karena Kasnan tidak sanggup memberikan kompensasi Rp 30 juta jika tidak meninggalkan rumah tersebut. 

Dia mengakui ide merobohkan rumah muncul dari pemikirannya karena didasari rasa kesal atas perbuatan mantan suaminya itu.

Ainun menyewa 10 orang dengan biaya Rp 5 juta untuk merobohkan rumah tersebut.

"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saya yang buat (rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ungkap Ainun, di Balai Desa Trowulan, seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Rumah Gono-gini Ditempati Mantan Suami, Ainun: Kok Enak, Saya yang Buat, Ditinggali Sama Istrinya yang Sekarang

Dia meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran dia ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.

Ia mengklaim sudah berkali-kali mengingatkan agar mantan suaminya itu meninggalkan rumah yang menjadi hak anaknya.

Berdasarkan pengakuan Ainun, selaku pihak kedua, pembongkaran rumah itu sudah sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pertama mantan suaminya.

Hal itu tertuang dalam surat perjanjian disertai tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa Trowulan pada Rabu 10 Maret 2021.

Rencananya, hasil pembongkaran rumah akan dibagi dua, namun dia menolaknya.

"Saya tidak mau (hasil pembongkaran rumah, Red), panas enggak mau saya," ucap Ainun.

AM (23), putri Ainun menuturkan, sebenarnya ia merasa kasihan melihat kondisi ayahnya yang kini tinggal bersama istri dan anak dari pernikahan ketiga.

"Ya sebenarnya kasihan, tapi kalau bangunan rumah masih berdiri saya juga bingung kan soalnya dari pihak ibu juga tidak terima kalau masih ada bangunan," ujar dia.

Permasalahan ibunya dengan ayahnya terkait pembagian hak rumah harta gono-gini memang dimediasi oleh Pemdes Trowulan untuk mengantisipasi adanya pertikaian.

Pembongkaran rumah itu terpaksa dilakukan lantaran negosiasi gagal.

"Bapak saya tidak sanggup membayar Rp 30 juta itu tadi alasannya karena tidak punya uang. Padahal, diberi waktu selama lima tahun," kata AM.

Solusinya, jika dahulu tidak ada bangunan, maka seharusnya juga tidak ada bangunan lagi. Sehingga, sesuai kesepakatan bersama bangunan rumah dibongkar.

Rumah itu berdiri di tanah warisan dari keluarga Kasnan yang belum dibagi.

"Jadi, dihitung bangunan rumah saja Rp 60 juta, dibagi dua yang masing-masing Rp 30 juta," ujar dia.

Sementara itu, Kasnan mengatakan permasalahan ini muncul Ainun meminta jatah pembagian rumah satu-satunya yang merupakan harta gono-gini usai mereka bercerai sekitar 20 tahun silam.

Mantan istri meminta uang Rp 30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com