KOMPAS.com - ARR, remaja 14 tahun asal Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, tewas di tangan dua orang tetangganya.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Hanafi (26) dan Muhammad Bayu Krisna (21).
Korban yang masih berstatus pelajar SMP itu dibunuh di dalam mobil pikap Gran Max L 9791 W warna hitam.
Baca juga: Pemilik Tanah Minta 4 Keluarga yang Terisolasi Bayar Rp 150 Juta jika Ingin Tembok Dirobohkan
Setelah tak bernyawa, jenazahnya dibuang ke parit di pinggir sawah di Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Dua pelaku sadis itu sudah ditangkap polisi.
Dalam pemeriksaan, mereka mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan kain sarung.
“Pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan tujuan untuk menguasai ponsel milik korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji sambil menghadirkan kedua tersangka di Mapolresta Sidoarjo, dikutip dari Tribunjatim, Senin (15/3/2021).
Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak awal oleh kedua pelaku.
Mereka mengincar korban karena ingin menguasai sepeda motor dan ponsel milik korban yang di dalamnya diduga berisi cip online game senilai Rp 7 juta.
Padahal, ternyata korban tidak punya cip sebanyak itu. Hanya saja, dia sempat memasang status berupa foto cip yang nilainya sebanyak itu.
Kronologi
Awalnya dua pelaku mengajak korban ngopi bersama dan mencampurkan minuman ringan korban dengan racun.
Namun, korban tidak meminumnya sehingga selamat.
Keesokan harinya, Jumat (5/3/2021), upaya pembunuhan dilanjutkan. Kedua pelaku mengajak korban pergi ngopi ke Tulangan dan janjian bertemu di perempatan Pilang, Wonoayu.
Di sana, korban menitipkan motornya ke penitipan karena pelaku mengajak pergi dengan naik mobil Gran Max sewaan.