Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Cabut Laporan, Polisi Tetap Kejar Pesilat yang Terlibat Pemukulan dan Penjarahan

Kompas.com - 15/03/2021, 17:49 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemukulan dan penjarahan yang dilakukan sekelompok pesilat muda dari Ikatan Kera Sakti (IKS) pada Sabtu (13/3/2021) malam.

Para pesilat itu memukul warga dan menjarah warung makan angkringan di Blitar.

"Memang hari ini korban yang dipukul datang ke Polsek (Wlingi) dan menyatakan mencabut laporan. (Korban) Tidak ingin kasus dilanjutkan karena dari pihak keluarga 13 anggota kelompok IKS yang kemarin kami amankan mendatangi korban dan meminta maaf," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada Kompas.com saat ditemui di Pendopo Kabupaten Blitar, Senin (15/3/2021).

Leo mengatakan, pihak keluarga 13 pesilat muda itu bersama pengurus IKS cabang Blitar telah memberi ganti rugi Rp 500.000 kepada penjual warung angkringan berinisial A yang menjadi korban.

"Tapi ini bukan delik aduan. Polisi akan terus melakukan penyidikan dan akan mendapatkan seluruh identitas siapa saja yang datang ke acara kopdar IKS itu. Prinsipnya ini harus kita luruskan dulu. Harus paham bahwa apa yang mereka lakukan ini salah, melanggar hukum," ujar Leo.

Baca juga: Positif Covid-19, Wagub NTB: Keadaan Saya Baik-baik Saja dengan Kategori Tanpa Gejala

Meski ancaman pasal pidana yang dilanggar ringan, lanjut Leo, tapi mereka harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penindakan penting dilakukan untuk memberi efek jera bagi seluruh pihak yang terlibat.

Leo khawatir tindakan serupa dilakukan kelompok lain jika perbuatan itu tak ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Leo mengatakan, polisi sedang bekerja melakukan identifikasi seluruh peserta dari luar Blitar.

 

Ia memastikan polisi akan memanggil remaja dan pemuda yang mungkin terlibat pemukulan dan penjarahan itu meski yang bersangkutan berasal dari luar Kabupaten dan Kota Blitar.

Sebelumnya, polisi menerima laporan tindakan penganiayaan dan penjarahan di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Sabtu malam (13/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penganiayaan dan penjarahan itu diduga dilakukan sekelompok pesilat yang sedang berkonvoi dari sebuah pertemuan di wilayah Kecamatan Kesamben yang dihadiri oleh anggota perguruan pencak silat IKS dari Trenggalek, Kediri, Jombang, dan Tulungagung.

Seorang warga Wlingi dengan inisial nama H merekam konvoi sekitar 30 sepeda motor itu saat melintas di depan toko miliknya yang telah tutup.

Baca juga: Cerita Pemilik Bali Arabica, Cita-cita Jadi PNS Tak Kesampaian, Kini Punya Usaha Beromzet Rp 1 M Per Tahun

Tiba-tiba, sebagian dari mereka menghentikan kendaraan, menghampiri dan memukul H.

Tidak hanya itu, kelompok lain menjarah makanan dan minuman dari sebuah warung angkringan yang ada di seberang jalan toko H.

Atas kejadian itu, polisi menangkap 13 pesilat IKS yang berasal dari Blitar.

Terhadap 13 pesilat itu, polisi memberikan sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan yaitu sanksi tipiring dan hukuman fisik. Polisi juga menilang mereka karena melanggar peraturan lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com