Penyekapan yang dilakukan terhadap korban itu sudah dilakukan selama tiga hari. Alasannya, karena ingin memberikan efek jera.
"Orangtua korban mengaku melakukan hal tersebut untuk memberi efek jera karena kesal dengan kenakalan anaknya," katanya.
Lebih lanjut, Nur mengatakan, karena khawatir dengan kondisi keselamatan korban dengan perbuatan yang dilakukan orangtuanya, akhirnya warga sepakat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga.
Penulis : Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.