Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 di Parepare Ternyata Keluarganya, Ini Motifnya

Kompas.com - 15/03/2021, 16:19 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Empat makam di permakaman khusus pasien Covid-19 di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dibongkar. Jenazahnya lenyap.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelakunya ternyata mempunyai hubungan kerabat dengan jenazah yang diambil.

"Yang mengambil atau membongkar makam masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Polisi telah menangkap enam orang, yakni AK, NA, AAS, A, D, dan R.

Mereka ditangkap pada Minggu (14/3/2021) sore.

Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 di Parepare

Mendapat amanah lewat mimpi

Ilustrasi mimpi. Mimpi adalah bunga tidur dan tidak semua orang dapat mengingatnya.Shutterstock Ilustrasi mimpi. Mimpi adalah bunga tidur dan tidak semua orang dapat mengingatnya.

Zulpan menerangkan alasan mereka mengambil jenazah pasien Covid-19 itu lantaran mendapatkan amanah dari almarhum lewat mimpi.

"Menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," beber Zulpan.

Kasus ini dikuak oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare setelah terjun langsung ke lokasi permakaman yang dibongkar.

Dari hasil penyelidikan, usai makamnya dibongkar, jenazah-jenazah tersebut diambil untuk dipindahkan.

Keenam orang itu bertugas sebagai pencangkul dan penggali makam.

"Jadi keenam orang yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka. Keenam orang ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," tuturnya.

Saat ini, para tersangka ditempatkan di Polres Parepare.

Mereka menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterangan oleh polisi.

Baca juga: Heboh Sejumlah Makam Pasien Covid-19 di Parepare Dibongkar, Jenazah Hilang

 

Dilanjutkan ke pengadilan

Ilustrasi hukum di Indonesiashutterstock.com Ilustrasi hukum di Indonesia

Dilansir dari TribunParepare, keenam tersangka diancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Kata Zulpan, mereka tidak ditahan.

Para tersangka dikenakan wajib lapor dan harus memenuhi kewajibannya ketika polisi meminta pemeriksaann.

Namun, Zulpan menegaskan kasus ini tetap dilanjutkan ke pengadilan.

Kasus ini mulanya terbongkar setelah ada warga yang melapor ke polisi.

Baca juga: Makam Pasien Covid-19 Dibongkar, Jenazah Raib, Hanya Sisakan Peti Mati

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini pada Jumat (12/3/2021).

Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun telah dilaksanakan.

"Kita telah melalukan olah TKP, dan juga telah menyita sejumlah barang bukti di kuburan termasuk sandal jepit yang ada dalam kuburan terbongkar itu," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare Iptu Asian Sihombing.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pinrang, Syuddin Syamsuddin | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunParepare.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com