KOMPAS.com - Empat makam di permakaman khusus pasien Covid-19 di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dibongkar. Jenazahnya lenyap.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelakunya ternyata mempunyai hubungan kerabat dengan jenazah yang diambil.
"Yang mengambil atau membongkar makam masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Polisi telah menangkap enam orang, yakni AK, NA, AAS, A, D, dan R.
Mereka ditangkap pada Minggu (14/3/2021) sore.
Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 di Parepare
Zulpan menerangkan alasan mereka mengambil jenazah pasien Covid-19 itu lantaran mendapatkan amanah dari almarhum lewat mimpi.
"Menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," beber Zulpan.
Kasus ini dikuak oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare setelah terjun langsung ke lokasi permakaman yang dibongkar.
Dari hasil penyelidikan, usai makamnya dibongkar, jenazah-jenazah tersebut diambil untuk dipindahkan.
Keenam orang itu bertugas sebagai pencangkul dan penggali makam.
"Jadi keenam orang yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka. Keenam orang ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," tuturnya.
Saat ini, para tersangka ditempatkan di Polres Parepare.
Mereka menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterangan oleh polisi.
Baca juga: Heboh Sejumlah Makam Pasien Covid-19 di Parepare Dibongkar, Jenazah Hilang