PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi hingga kini belum menetapkan bocah 15 tahun pengemudi mobil yang menambrak minimarket dan menewaskan seorang anak 6 tahun sebagai tersangka.
Kabag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto mengatakan, pihaknya harus mempertimbangkan kondisi psikologis pengemudi mobil tersebut yang masih di bawah umur.
“Karena kondisi pengemudi masih di bawah umur, tentunya kita juga harus memikirkan psikologis anak tersebut, sehingga proses pemeriksaannya tidak bisa terburu-buru,” kata Hariyanto saat dihubungi, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Bocah 15 Tahun Penabrak Minimarket dan Tewaskan 1 Orang Masih di Polres Sintang
Hariyanto menerangkan, bocah 15 tahun pengemudi mobil tersebut masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Namun demikian, statusnya bukan sebagai tahanan.
“Saat ini yang bersangkutan masih kita amankan di Polres Sintang, namun statusnya masih dalam tahap pengamanan bukan ditahan,” kata Hariyanto.
Sampai dengan saat ini, lanjutnya, perkara kecelakaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan mendengar keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Sampai saat ini terkait kejadian itu masih dalam proses pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi. Jadi saat ini, kita masih mendalami kejadian tersebut seperti apa,” ucap Hariyanto.
Baca juga: Mobil Disopiri Bocah 15 Tahun Tabrak Minimarket, 1 Orang Tewas
Diberitakan sebelumnya, mobil yang dikemudikan seorang anak berusia 15 tahun menabrak minimarket di Jalan Mensiku, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 20.33 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang anak berusia 6 tahun, yang berada di depan kasir sebuah minimarket tertabrak dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian dari pengendara mobil yang hendak memutar balik kendaraannya usai berbelanja," kata Kabag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto saat dihubungi, Minggu (14/3/2021).
Hariyanto menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat anak 15 tahun itu usai berbelanja dan hendak memutarkan mobilnya.
Awalnya mobil tersebut berjalan perlahan di halaman parkir.
Namun tak lama, remaja itu menginjak pedal gas yang spontan membuat kendaraannya menabrak pintu kaca depan minimarket dan masuk sampai ke dalam bangunan.
Akibatnya, kaca depan pecah dan barang di sekitarnya berhamburan. Korban anak perempuan berusia 6 tahun yang saat itu berada di depan kasir pun tertabrak mobil.
"Korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Namun meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ungkap Hariyanto.
Menurut Hariyanto, sejumlah pegawai minimarket juga mengalami luka-luka akibat benturan meja kasir.
"Saat ini, perkara tersebut sudah ditangani Satlantas Polres Sintang. Mobil dan sopirnya juga telah diamankan," sebut Hariyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.