Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Belum Tetapkan Bocah 15 Tahun Penabrak Minimarket sebagai Tersangka

Kompas.com - 15/03/2021, 15:33 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi hingga kini belum menetapkan bocah 15 tahun pengemudi mobil yang menambrak minimarket dan menewaskan seorang anak 6 tahun sebagai tersangka.

Kabag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto mengatakan, pihaknya harus mempertimbangkan kondisi psikologis pengemudi mobil tersebut yang masih di bawah umur.

“Karena kondisi pengemudi masih di bawah umur, tentunya kita juga harus memikirkan psikologis anak tersebut, sehingga proses pemeriksaannya tidak bisa terburu-buru,” kata Hariyanto saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Bocah 15 Tahun Penabrak Minimarket dan Tewaskan 1 Orang Masih di Polres Sintang

Hariyanto menerangkan, bocah 15 tahun pengemudi mobil tersebut masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Namun demikian, statusnya bukan sebagai tahanan.

“Saat ini yang bersangkutan masih kita amankan di Polres Sintang, namun statusnya masih dalam tahap pengamanan bukan ditahan,” kata Hariyanto.

Sampai dengan saat ini, lanjutnya, perkara kecelakaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan mendengar keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Sampai saat ini terkait kejadian itu masih dalam proses pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi. Jadi saat ini, kita masih mendalami kejadian tersebut seperti apa,” ucap Hariyanto.

Baca juga: Mobil Disopiri Bocah 15 Tahun Tabrak Minimarket, 1 Orang Tewas

Diberitakan sebelumnya, mobil yang dikemudikan seorang anak berusia 15 tahun menabrak minimarket di Jalan Mensiku, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 20.33 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang anak berusia 6 tahun, yang berada di depan kasir sebuah minimarket tertabrak dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian dari pengendara mobil yang hendak memutar balik kendaraannya usai berbelanja," kata Kabag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto saat dihubungi, Minggu (14/3/2021).

Hariyanto menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat anak 15 tahun itu usai berbelanja dan hendak memutarkan mobilnya.

Awalnya mobil tersebut berjalan perlahan di halaman parkir.

Namun tak lama, remaja itu menginjak pedal gas yang spontan membuat kendaraannya menabrak pintu kaca depan minimarket dan masuk sampai ke dalam bangunan.

Akibatnya, kaca depan pecah dan barang di sekitarnya berhamburan. Korban anak perempuan berusia 6 tahun yang saat itu berada di depan kasir pun tertabrak mobil.

"Korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Namun meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ungkap Hariyanto.

Menurut Hariyanto, sejumlah pegawai minimarket juga mengalami luka-luka akibat benturan meja kasir.

"Saat ini, perkara tersebut sudah ditangani Satlantas Polres Sintang. Mobil dan sopirnya juga telah diamankan," sebut Hariyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com