PAREPARE, KOMPAS.com- Tasmin, salah satu tersangka dalam kasus pembongkaran makam pasien Covid-19 di Parepare, Sulawesi Selatan, mengaku awalnya tidak berniat melakukan perbuatan itu.
Ide untuk membongkar makam kerabatnya yang dikebumikan dengan prosedur Covid-19 muncul setelah melihat orang lain.
"Kami melakukan pengambilan keluarga di pekuburan Covid-19 Kota Parepare karena saat berziarah kita melihat sejumlah makam telah dibongkar," kata Tasmin yang kini jadi tahanan di Polres Parepare, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Terungkap, Ini Motif 6 Tersangka Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 di Parepare
Menurut Tasmin, pengambilan jenazah keluarganya dilakukan pada malam hari agar tidak diketahui warga sekitar.
Setelah kuburan digali ulang, jenazah dibawa masuk ke dalam mobil.
"Kemudian jenazah keluarga yang kami ambil dimakamkan kembali pemakamam umum desa kami," sebut Tasmin.
Selain Tasmin, Kepolisian Resor Parepare sudah menetapkan sembilan orang lain sebagai tersangka dalam kasus pembongkaran makam pasien Covid-19.
Mereka ditangkap pada Minggu (14/3/2021) sore.
"Yang mengambil atau membongkar makam masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 di Parepare
Sebelumnya diberitakan sejumlah makam di pemakaman khusus pasien Covid-19 di Kelurahan Lemoe, Kota Parepara, Sulawesi Selatan, diduga dibongkar orang tidak dikenal.
Kasat Reskrim Polres Parepara Iptu Asian Sihombing mengatakan, polisi sudah memulai penyelidikan dugaan adanya pencurian mayat ini pada Jumat (12/3/2021) setelah mendapat laporan dari warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.