Kemudian, kepada korban pelaku mengaku memiliki gaji Rp 50 juta per bulan. Mendengar itu, korban pun terkesima dan meminta untuk dibelikan mobil Honda Brio.
Permintaan korban pun diiyakan oleh pelaku namun dengan syarat korban harus membayar uang muka Rp 25 juta. Sementara untuk kekurangannya sekitar Rp 75 juta akan dilunasi oleh tersangka.
Baca juga: Janji Belikan Honda Brio, Pria Lulusan SD Mengaku Chef dan Tipu Pemandu Lagu
Setelah itu, korban mentransfer uang kepada tersangka sebanyak dua kali.
"Pada pertemuan kedua korban mentransfer uang kepada tersangka. Transfer dua kali, pertama Rp 15 juta, beberapa hari kemudian mentransfer lagi Rp 10 juta," ujarnya.
Namun, setelah mentransfer uang tersebut, pelaku langsung memblokir nomor korban.
Sadar menjadi korban penipuan, PP kemudian melaporkannya ke Polsek Kebumen.