Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria Lulusan SD Tipu Pemandu Lagu, Mengaku Chef hingga Janji Belikan Honda Brio

Kompas.com - 15/03/2021, 14:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - PP (19), seorang pemandu lagu di Kebumen, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan seorang pria lulusan Sekolah Dasar (SD) beriniasial TE (32).

Akibat kejadian itu, korban harus kehilangan uang Tp 25 juta setelah ditipu pelaku.

Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapti Nugroho mengatakan, kejadian berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi di media sosial.

Baca juga: Konvoi Ugal-ugalan Gerombolan Motor di Bandung Ternyata Masih Pelajar

Setelah itu, keduanya kemudian memutuskan untuk bertemu di sebuah hotel di Kebumen pada September 2020 lalu.

Saat bertemu, pelaku mengaku kepada korban jika ia adalah seorang chef.

"Saat keduanya bertemu di kamar hotel, tersangka bercerita jika ia adalah seorang chef terkenal di sebuah hotel mewah di Pulau Bali," kata Tarjono melalui keterngan resmi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Janji Belikan Honda Brio, Pria Lulusan SD Mengaku Chef dan Tipu Pemandu Lagu

Lalu, kepada korban pelaku mengaku memiliki gaji Rp 50 juta per bulan.

Mendengar itu, korban pun terkesima dan meminta untuk dibelikan mobil Honda Brio. Kemudian, oleh pelaku permintaan itu pun diiyakan.

Korban yang sudah masuk perangkapnya kemudian diminta pelaku untuk membayar uang muka Rp 25 juta sebagai syaratnya. Sementara untuk kekurangannya sekitar Rp 75 juta akan dilunasi oleh tersangka.

Baca juga: Sebelum Dipecat karena Ikut KLB Partai Demokrat, Yusuf Sempat Bujuk Ayahnya untuk Mengakui Kepemimpinan AHY

Setelah itu, korban mentransfer uang kepada tersangka sebanyak dua kali.

"Pada pertemuan kedua korban mentransfer uang kepada tersangka. Transfer dua kali, pertama Rp 15 juta, beberapa hari kemudian mentransfer lagi Rp 10 juta," ujarnya.

Namun, setelah mentransfer uang tersebut, pelaku langsung memblokir nomor korban.

Sadar menjadi korban penipuan, PP kemudian melaporkannya ke Polsek Kebumen.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif 6 Tersangka Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 di Parepare

Petugas yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap di Pantai Menganti, Kebumen, pada Senin (8/3/2021).

Saat ditangkap polisi, pelaku sedang bersama wanita lain.

"Uang hasil menipu dihabiskan tersangka untuk foya-foya bersama wanita lain serta digunakan untuk kepentingan pribadinya," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Konvoi Ugal-ugalan Gerombolan Motor di Bandung, Masih Pelajar hingga 15 Orang Diamankan

Kepada polisi, TE mengaku hanya lulusan SD. Sementara pekerjaanya sebagai chef di hotel adalah fiktif.

Untuk mempertanggungjawbakan perbuatannya, saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Kebumen.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksiaml empat tahun penjara.

Baca juga: Oknum ASN Dishub Diduga Aniaya Pegawai Koperasi, Ini Kata Polisi

 

(Penulis Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com