Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, kasus pembongkaran makam dan pencurian empat jenazah pasien Covid-19 tersebut akhirnya terungkap.
Pelaku berjumlah enam orang yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan mendiang korban.
Keenam pelaku yang sekarang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka itu yakni berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R.
"Yang mengambil atau membongkar makam masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Kronologi Pemilik Toko Dikeroyok Anggota Pencak Silat, Pelaku Dikenakan Pasal Tipiring
"Jadi keenam orang yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka. Keenam orang ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," kata Zulpan.
Adapun motif pelaku melakukan tindakan itu karena mengaku ditemui mendiang korban di dalam mimpi.
"Menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," imbuh Zulpan.
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.