Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2021, 13:40 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Abbas (44), pemodal tambang batu bara ilegal yang beroperasi di sekitar makam Covid-19, Taman Pemakaman Umum Raudlatul Jannah, Serayu, Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur.

Selain Abbas, polisi juga menangkap Hadi Suprapto (39) yang berperan sebagai pengawas. Kedua warga Samarinda itu sudah ditetapkan tersangka.

Selain Abbas dan Hadi, polisi juga mengamankan dua operator eksavator.

Baca juga: Belum Bayar Jaminan Kerusakan Lingkungan Rp 14 Milliar, Tambang Emas di Trenggalek Dilarang Beroperasi

Para pelaku tambang ilegal ini diringkus Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Samarinda pada Selasa (9/3/2021) di lokasi penambangan.

"Selain pelaku, alat bukti yang kita amankan dua unit eksavator dan batu bara 600 metrik ton (MT) siap dijual," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah di Samarinda, Senin (15/3/2021).

Yuliansyah melanjutkan dari 600 metrik ton batubara yang dikeruk, 400 MT di antaranya sudah diangkut menuju dermaga batu bara di Jalan Olah Bebaya, Kelurahan Pulau Atas.

"Sementara 200 MT masih tertumpuk di titik galian," terang dia.

Baca juga: Asal-usul Sawahlunto Kota Tambang Batu Bara, Kisah Orang Rantai dan Lubang Mbah Suro

Para pelaku, kata Yuliansyah, mengeruk emas hitam di kawasan makam Covid-19 dan makam Tionghoa itu sejak awal Januari 2021.

Hal itu dibuktikan dengan luas lahan yang ditambang belum mencapai satu hektar. Lokasi ini sudah dipasang garis polisi.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 158 UU Nomor 03/2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4/2009 tetang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman lima tahun penjara.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (12/3/2021), aktivitas pertambangan tidak begitu jauh dari kuburan.

Jika memandang dari areal pemakaman, maka aktivitas pertambangan bisa terlihat.

Tidak hanya pemakaman Covid-19, pemakaman Tionghoa yang letaknya berdekatan juga terancam.

Baca juga: Korban Tewas Tambang Ilegal Parigi Moutong Jadi 6 orang, 4 di Antaranya Perempuan

Dua pemakaman berdampingan ini berada di areal ketinggian. Namun, bagian pinggir kawasan ini sudah habis terkikis akibat bekas galian tambang.

"Khawatir longsor. Apalagi di pinggiran makam itu jurang. Bekas galian (batu bara) juga," ungkap Wario (46) warga RT 20, Serayu, Kelurahan Tanah Merah, kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Tidak jauh dari makam Covid-19, terdapat satu titik jalan tambang (hauling) tempat keluar masuk truk dan alat berat ke titik tambang.

Jalan itu ditarik dari sisi kiri jalan pemakaman menuju titik galian batubara. Keluar masuk batubara dan alat berat melintasi jalan ini.

Selain mengotori jalan umum, aktivitas truk roda enam ini juga mengganggu proses pemakaman jika ada pasien Covid-19 yang hendak dimakamkan.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Lubang Tambang Pasir Sungai Progo

Terkadang, iring-iringan mobil jenazah menuju makam terhalang dengan lalu lintas truk batu bara dan alat berat.

Pasalnya, sama-sama menggunakan jalan cor beton sempit, jalan menuju makam.

Kondisi jalan juga penuh lumpur dan kotor akibat lalu lintas kendaraan tambang. Jika hujan, maka jalan jadi becek dan licin.

"Operasi (tambang) siang dan malam. Kalau ada pemakaman malam kami kadang lihat lalu lintas truk ambil batubara. Pernah (jalan) becek betul. Teman-teman (tim pemakam) pernah kepeleset," terang Wario.

Baca juga: Pagar Pembatas Tol Balikpapan-Samarinda Dibongkar Warga untuk Akses Jalan ke Kebun

Ketua RT 20, Kelurahan Tanah Merah, Sunadi (43) menyebut warga sangat terganggu dengan pertambangan di lokasi  makam.

Selain ancaman longsor, jalan menuju makam Covid-19 yang sempit jadi sesak karena kendaraan tambang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com