Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemodal Tambang Ilegal Dekat Makam Pasien Covid-19 di Samarinda Ditangkap

Kompas.com - 15/03/2021, 13:40 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Kedua tersangka dikenakan Pasal 158 UU Nomor 03/2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4/2009 tetang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman lima tahun penjara.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (12/3/2021), aktivitas pertambangan tidak begitu jauh dari kuburan.

Jika memandang dari areal pemakaman, maka aktivitas pertambangan bisa terlihat.

Tidak hanya pemakaman Covid-19, pemakaman Tionghoa yang letaknya berdekatan juga terancam.

Baca juga: Korban Tewas Tambang Ilegal Parigi Moutong Jadi 6 orang, 4 di Antaranya Perempuan

Dua pemakaman berdampingan ini berada di areal ketinggian. Namun, bagian pinggir kawasan ini sudah habis terkikis akibat bekas galian tambang.

"Khawatir longsor. Apalagi di pinggiran makam itu jurang. Bekas galian (batu bara) juga," ungkap Wario (46) warga RT 20, Serayu, Kelurahan Tanah Merah, kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Tidak jauh dari makam Covid-19, terdapat satu titik jalan tambang (hauling) tempat keluar masuk truk dan alat berat ke titik tambang.

Jalan itu ditarik dari sisi kiri jalan pemakaman menuju titik galian batubara. Keluar masuk batubara dan alat berat melintasi jalan ini.

Selain mengotori jalan umum, aktivitas truk roda enam ini juga mengganggu proses pemakaman jika ada pasien Covid-19 yang hendak dimakamkan.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Lubang Tambang Pasir Sungai Progo

Terkadang, iring-iringan mobil jenazah menuju makam terhalang dengan lalu lintas truk batu bara dan alat berat.

Pasalnya, sama-sama menggunakan jalan cor beton sempit, jalan menuju makam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com