PONTIANAK, KOMPAS.com– Bocah 15 tahun pengemudi mobil yang menambrak minimarket dan menewaskan seorang anak 6 tahun masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Namun demikian, statusnya bukan sebagai tahanan.
“Saat ini yang bersangkutan masih kita amankan di Polres Sintang. Namun, statusnya masih dalam tahap pengamanan bukan ditahan,” kata Hariyanto saat dihubungi, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Mobil Disopiri Bocah 15 Tahun Tabrak Minimarket, 1 Orang Tewas
Menurut Hariyanto, dalam proses penyelidikan, kepolisian tidak mau buru-buru karena mempertimbangkan kondisi psikologis pengemudi mobil yang masih di bawah umur.
“Karena kondisi pengemudi masih di bawah umur, tentunya kita juga harus memikirkan psikologis anak tersebut, sehingga proses pemeriksaannya tidak bisa terburu-buru,” ujar Hariyanto.
Hariyanto menegaskan, sampai dengan saat ini, perkara kecelakaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan mendengar keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Sampai saat ini terkait kejadian itu masih dalam proses pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi. Jadi saat ini, kita masih mendalami kejadian tersebut seperti apa,” ucap Hariyanto.
Baca juga: Diduga Lalai, Remaja 15 Tahun Tabrak Minimarket, Tewaskan Seorang Bocah
Diberitakan, mobil yang dikemudikan seorang anak berusia 15 tahun menabrak minimarket di Jalan Mensiku, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 20.33 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang anak berusia 6 tahun, yang berada di depan kasir sebuah minimarket tertabrak dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian dari pengendara mobil yang hendak memutar balik kendaraannya usai berbelanja," kata Kabag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto saat dihubungi, Minggu (14/3/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.