KOMPAS.com - Upaya mediasi yang dilakukan polisi terhadap kasus perselisihan akses jalan yang ditembok di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, berujung buntu.
Pasalnya, pemilik tanah yang menembok akses jalan tersebut meminta kompensasi Rp 150 juta kepada warga terdampak.
Selain meminta ganti rugi tersebut, para warga terdampak juga diminta melakukan permintaan maaf kepada sang pemilik tanah.
Sebab, pernyataan yang disampaikan selama ini bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pemilihan kepala desa tidak benar.
Sementara di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, sejumlah makam pasien Covid-19 diketahui dibongkar dan jenazahnya hilang.
Untuk mengusut kasus tersebut polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Upaya mediasi yang dilakukan polisi terkait kasus pembangunan tembok akses jalan yang ada di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Pemalang, berujung buntu.
Pasalnya, pemilik tanah meminta kompensasi terhadap warga terdampak dengan nominal uang sebesar Rp 150 juta.
Selain mematok harga tinggi, pemilik tanah juga meminta para warga terdampak untuk meminta maaf.
Sebab, pemilik tanah merasa tersinggung dengan pernyataan yang disampaikan selama ini bahwa kasus tersebut berkaitan dengan Pilkades.
"Saya hanya memberi 1x25 meter persegi, tapi dengan ketentuan ganti rugi tanah bangunan dan immaterial Rp 150 juta. Tapi ditawar Rp 16 juta," kata pemilik tanah Sukendro di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).