AP telah ditahan di Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat sebuah info yang terkuak.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," ungkapnya.
"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban,” sebutnya.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Polda Riau: Pelaku Tinggalkan Tugas Tanpa Izin
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Panjang AKBP Apri Wibowo mengonfirmasi oknum polisi yang diduga menembak teman kencan di Pekanbaru adalah anak buahnya.
Permasalahan yang melibatkan AP tersebut sedang dalam penyelidikan tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Panjang.
"Betul dia bertugas di Polres Padang Panjang. Ke Pekanbaru dalam rangka tugas. Saat ini, Propam sudah menuju ke sana," tutur Apri kepada Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).
Ia menerangangkan AP berstatus bujangan.
"Betul dia masih bujangan. Dia merupakan tim opsnal yang ditugasi ke Riau menangkap tersangka kasus curas," ujarnya.