PADANG, KOMPAS.com - Kapolres Padang Panjang, Sumatera Barat AKBP Apri Wibowo mengatakan empat personel yang ditugaskan ke Pekanbaru, Riau hanya Bripda AP yang bermasalah.
Sementara tiga personel lainnya menginap di hotel yang sama tidak melakukan kegiatan lain yang diduga melanggar etik dan disiplin.
"Ada empat personel yang ditugasi ke Riau untuk menangkap tersangka Curas. Saya pastikan mereka memiliki surat tugas," kata Apri yang dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2021).
Apri mengatakan saat kejadian empat personel dari tim Opsnal itu menginap di hotel yang sama.
Dari empat personel itu, menurut Apri, diduga hanya Bripda AP yang kemudian melakukan tindakan pelanggaran etik sehingga menembak teman kencannya.
"Soal informasi dia tidak memiliki izin tugas itu tidak benar. Namun kalau saat dia bertugas melakukan pelanggaran ini yang kita selidiki. Jika terbukti akan kita beri hukuman," kata Apri.
Baca juga: Cerita Bripda AP, Mangkir dari Tugas Tangkap Tersangka, Malah Tembak Pelipis Seorang Perempuan
Apri mengatakan selain proses hukum dugaan pidana, AP juga terancam hukuman etik.
"Keduanya sedang dalam proses. Terbukti, jelas diberi sanksi yang tegas," kata Apri.
Apri juga memastikan AP bebas dari pengaruh narkoba, karena saat dites hasilnya negatif.
"Tes narkobanya negatif. Jadi saat kejadian dipastikan bukan dalam pengaruh narkoba," jelas Apri.
Baca juga: Oknum Polisi Sumbar yang Tembak Teman Kencan di Pekanbaru Sudah Ditahan
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pelaku awalnya memesan seorang wanita untuk kencan lewat aplikasi MiChat.
Lalu, dua wanita datang menghampiri AP, yakni RO dan DO.
Mereka bertemu di tempat hiburan malam tersebut. Kemudian, RO dan DO pergi membeli alat kontrasepsi.
"Akan tetapi, Bripda AP merasa mau ditipu selanjutnya mengejar ke bawah," sebut Sunarto dalam keterangannya ke Kompas.com.
Baca juga: Merasa Ditipu, Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Tempat Hiburan Malam, Ini Faktanya
Pukul 03.15 WIB, Bripa AP melihat DO di pintu keluar basement. AP lalu mengajak DO pergi bersama untuk membeli alat kontrasepsi.
Namun, DO justru lari ke sebuah mobil. AP pun emosi dan mengejar DO sembari mengeluarkan sejata api.
"Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan pertama ke arah atas," ujar Sunarto.
Setelah itu, Bripda AP berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan menembak ban kendaraan itu.
Ia melepaskan tembakan ketiga yang menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis RO. Mobil itu pun berhenti.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Tembak Wanita Penghibur di Depan Hotel, Ini Penjelasan Polda Sumbar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.