PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap remaja yang ugal-ugalan menggunakan sepeda motor hanya mengenakan celana dalam.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal mengatakan ada empat orang yang ditangkap.
Keempat pelaku, berinisial HR (17), RE (17), MR (18), dan RR (15).
"Dua orang pelaku masih pelajar, berinisial HR dan RR. Dua pelaku lagi statusnya tidak bekerja," sebut Anindhita kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: 2 Remaja Pakai Celana Dalam dan Ugal-ugalan Bawa Motor, Polisi: Sedang Kita Lakukan Penyelidikan
Polisi menilang dan meminta mereka membuat surat pernyataan.
"Orangtuanya kita panggil. Kemudian, mereka kita kembalikan ke orangtuanya masing-masing, karena masih di bawah umur," kata Anindhita.
Dijelaskannya, aksi standing itu dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Kamis (19/3/2021), sekitar 18.00 WIB.
Kemudian, pada Jumat (12/3/2021), video tersebut viral di media sosial Instagram.
"Keempat pelaku melakukan standing dengan sepeda motor hanya menggunakan celana dalam di Jalan Yos Sudarso. Yang direkam sedang standing itu pelaku MR dan RE. Kemudian di rekam oleh HB dan RR mengendarai sepeda motor," kata Anindhita.
Selanjutnya, video tersebut diunggah di akun Instagram @stending_stending_comm pada hari yang sama.
Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 18 detik itu, tampak dua orang remaja yang hanya memakai celana dalam standing atau mengangkat sepeda motornya di jalan raya.
Pengendaranya tampak mengangkat sepeda motor dan kaki kirinya naik ke stang. Sedangkan remaja yang dibonceng bergantung ke arah belakang motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.