Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Semalam, Polisi Sita Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Brong di Solo

Kompas.com - 14/03/2021, 10:20 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 205 kendaraan berknalpot bising atau knalpot brong diamankan dalam operasi kepolisian di Mako Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2021) malam.

Operasi dipimpin Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra ini menindaklanjuti keluhan warga yang mereka sampaikan melalui media sosial (medsos) dan call center Polresta Solo.

Operasi dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Solo dibantu Tim Sparta Polresta Solo dan Polisi Militer.

"Fokus razia diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasinya," kata Adhytia.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polres Semarang Sita Miras dan Knalpot Brong

Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Pasal 285 dijelaskan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp 250.000 atau kurungan selama 1 bulan.

Sehingga, lanjut Adhytia, para pengendara yang terjaring operasi karena membawa kendaraan knalpot bising dikenakan sanksi tilang.

Sepeda motor juga ditahan hingga pemilik kendaraan itu menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.

"Semua sepeda motor yang terjaring dalam razia kami tahan dan kami berikan surat tilang," ungkap dia.

Baca juga: Polisi Datangi dan Larang Kios Jual Knalpot Brong

Adhytia mengatakan operasi kendaraan knlapot bising juga dilaksanakan serentak di lima Polsek jajaran Polresta Solo.

Ini dilakukan guna memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap keberadaan kendaraan berknalpot bising.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi para pengguna kendaraan knalpot bising.

Para pengguna kendaraan knalpot bising yang terjaring operasi kepolisian akan langsung ditindak tegas. Bahkan, sepeda motor akan dikandangkan.

"Penggunaan knalpot brong selalu meresahkan masyarakat karena sudah melebihi ambang batas kebisingan," kata Kapolresta.

Baca juga: 22 Warga Hunian Sementara di Solo Positif Covid-19, Sekda: Warga Tidak Disiplin

Kapolresta menyebut pengendara knalpot bising sangat menggangu ketenangan masyarakat.

Tak sedikit para pengendara knalpot bising sering beroperasi pada malam hari hingga dini hari.

“Operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com