Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Minta 4 Keluarga Bayar Rp 150 Juta jika Ingin Tembok Dirobohkan, Pemilik Tanah Bantah Terkait Pilkades

Kompas.com - 14/03/2021, 06:15 WIB

KOMPAS.com - Sukendro, pemilik lahan di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, mematok tanah seluas 1x25 meter persegi seharga Rp 150 juta.

Diketahui tanah seluas 1x25 meter persegi itu merupakan lahan yang biasa dijadikan sebagai akses jalan oleh empat keluarga. 

Karena kini tanah tersebut telah dibangun tembok maka empat keluarga tersebut terisolasi.

Baca juga: Pemilik Tanah Minta 4 Keluarga yang Terisolasi Bayar Rp 150 Juta jika Ingin Tembok Dirobohkan

Sukendro membantah penutupan jalan terkait dengan Pemilihan Kepala Desa Widodaren 2020.

Baca juga: Fakta Baru Akses Jalan Dibangun Tembok, Pemilik Tanah Bermusyawarah, 4 Keluarga Siap Minta Maaf

Diketahui anak Sukendro, Andrianto Susatyo mencalonkan diri jadi kades pada Desember 2020, tapi kalah.

"Tidak ada hubungannya dengan pilkades," ungkap Sukendro usai dimediasi di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).

"Saya terus terang tidak ada masalah apapun diviralkan di media elektronik dan cetak. Saya membangun di situ, ini saya ada IMB dan sertifikat tanah. Saya hanya memberi 1x25 meter persegi, tapi dengan ketentuan ganti rugi tanah bangunan dan immaterial Rp 150 juta. Tapi ditawar Rp 16 juta," kata Sukendro menambahkan.

Baca juga: Duduk Perkara 4 Keluarga Terisolasi karena Akses Jalan Dibangun Tembok, Pemilik Sebut Sudah Dibagi Sesuai Warisan

Andrianto Susatyo juga sempat menjelaskan bahwa pembangunan tembok tak terkait dengan kekalahannya di pilkades.

 

"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, penutupan akses jalan terjadi ketika keluarga Sukendro membangun tembok rumah yang menutup akses jalan pada 27 Februari 2021.

Sebanyak tiga rumah yang berisi empat KK terisolasi karena adanya tembok rumah tersebut.

Polisi sudah mencoba untuk memediasi Sukendro selaku pemilik lahan dan Tri Budi, orang yang hendak membeli tanah sekaligus anak dari keluarga yang rumahnya terisolasi.

Namun, tidak menemui titik temu.

Sukendro menawarkan lahan seluas 1x25 meter persegi yang kini ditembok sebesar Rp 150 juta. Sedangkan Tri Budi hanya menyanggupi Rp 16,5 juta. (Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Bangka

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Bangka

Regional
Suami Racuni Istri di Lampung, Sakit Hati Lantaran Tak Diizinkan Nikahi Adik Ipar yang Dihamilinya

Suami Racuni Istri di Lampung, Sakit Hati Lantaran Tak Diizinkan Nikahi Adik Ipar yang Dihamilinya

Regional
Warga Cirebon Tewas Tersambar Petir, BPBD Minta Masyarakat Waspadai Peringatan Dini

Warga Cirebon Tewas Tersambar Petir, BPBD Minta Masyarakat Waspadai Peringatan Dini

Regional
Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Pesisir Selatan

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Pesisir Selatan

Regional
Polisi Kantongi Identitas Pembacok Remaja yang Arak Bedug Sahur di Karawang

Polisi Kantongi Identitas Pembacok Remaja yang Arak Bedug Sahur di Karawang

Regional
Meresahkan Warga, 3 Rakit Tambang Emas Ilegal di Riau Dibakar Polisi

Meresahkan Warga, 3 Rakit Tambang Emas Ilegal di Riau Dibakar Polisi

Regional
Janji Pinjamkan Uang untuk Beli Kuota Internet, 3 Pria di Lampung Perkosa Siswi SMA

Janji Pinjamkan Uang untuk Beli Kuota Internet, 3 Pria di Lampung Perkosa Siswi SMA

Regional
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Semarang

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Semarang

Regional
Bawa Kabur Motor Pelat Merah Milik Dinas Kehutanan, Pria di Kupang Ditangkap

Bawa Kabur Motor Pelat Merah Milik Dinas Kehutanan, Pria di Kupang Ditangkap

Regional
Muncul Poster Dukungan Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Gibran: Wkwkwkwkkwk

Muncul Poster Dukungan Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Gibran: Wkwkwkwkkwk

Regional
IRT di Jayapura Ditangkap karena Jual Miras Oplosan, 31 Botol Minuman Beralkohol Disita

IRT di Jayapura Ditangkap karena Jual Miras Oplosan, 31 Botol Minuman Beralkohol Disita

Regional
Tiba di Batam, Anak Mantan Gubernur Kepri Resmi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Kepri

Tiba di Batam, Anak Mantan Gubernur Kepri Resmi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Kepri

Regional
Soal Fenomena Matahari Bercincin di Karawang, Begini Penjelasan BMKG

Soal Fenomena Matahari Bercincin di Karawang, Begini Penjelasan BMKG

Regional
Cerita Warga Perancis Dideportasi Setelah Protes 'Speaker' Masjid dan Bikin Onar di Lombok Barat

Cerita Warga Perancis Dideportasi Setelah Protes "Speaker" Masjid dan Bikin Onar di Lombok Barat

Regional
Tewas dalam Keadaan Hamil, Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Jenazah PSK yang Ditemukan Terapung di Manokwari

Tewas dalam Keadaan Hamil, Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Jenazah PSK yang Ditemukan Terapung di Manokwari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke