MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Batu tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang yang meninggal saat mengikuti pembaiatan penerimaan peserta baru Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa.
Hal itu berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan Puskesmas Karangploso dan Rumah Sakit Karsa Husada, tempat kedua korban mendapat perawatan medis.
Korban M Faisal Lathiful Fakhri (19) mahasiswa asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sebelumnya dibawa ke Puskesmas Karangploso.
Sedangkan Miftah Rizki Pratama (20) asal Kota Bandung, Jawa Barat dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada.
"Hasil visum mengatakan bahwa tidak ditemukan adanya bukti-bukti yang mengarah bahwa ada kekerasan yang ditemukan pada tubuh jenazah. Artinya jenazah ketika dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya bukti yang mengarah bahwa telah terjadi perbuatan atau tindak pidana kekerasan. Ini berdasarkan hasil visum luarnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus di Mapolres Batu, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Oknum Polisi yang Tembak Teman Kencan Ternyata Ditugaskan Kejar Tersangka Pencurian ke Pekanbaru
Meski begitu, pihaknya tetap menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Penyidikan difokuskan terhadap korban Miftah yang berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat.
Sebab, keluarga korban Faisal yang berasal dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sudah mengikhlaskan kejadian itu.
"Sampai sekarang ini yang sudah memberikan permohonan resmi meminta Polres Batu untuk tidak melanjutkan penegakan hukum lebih lanjut baru korban yang dari Lamongan," katanya.
Pihaknya melanjutkan penyidikan terhadap kasus tersebut berdasarkan barang bukti dokumentasi kegiatan dan percakapan elektronik terkait kejadian itu.
"(Barang bukti) ada handphone yang berisi komunikasi sebelum dan sesudah adanya korban meninggal. Kemudian ada laptop berisi dokumentasi rangkaian kegiatan pembaiatan penerimaan anggota baru Pagar Nusa," jelasnya.