Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Mahasiswa Meninggal Saat Pembaiatan, UIN Malang Bubarkan UKM Pagar Nusa

Kompas.com - 13/03/2021, 18:50 WIB
Andi Hartik,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang membubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa.

Pembubaran ini sebagai akibat dari meninggalnya dua mahasiswa saat mengikuti pembaiatan penerimaan peserta baru di Coban Rais, Kota Batu, Sabtu (6/3/2021).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maliki Malang, Isroqunnajah atau Gus Is mengatakan, pembubaran UKM Pagar Nusa sudah disepakati oleh forum wakil dekan bidang kemahasiswaan. Pembubaran itu tinggal menunggu keputusan rektor.

"Kami telah melakukan rapat dengan pimpinan bahwa karena kami punya pedoman kemahasiswaan. Dari butir-butir itu cukup sudah bagi kami, UKM Pagar Nusa ini kami bubarkan," katanya di Mapolres Batu, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: 2 Peserta Kegiatan UKM Pencak Silat UIN Malang Meninggal, Pagar Nusa: Tahu-tahu Kami Dihubungi Polres...

Gus Is menjelaskan, pembubaran UKM Pagar Nusa itu mengacu pada Buku Pedoman Kegiatan Mahasiswa.

Ada klausul bahwa organisasi intra kampus tidak boleh mengabaikan keselamatan jiwa.

Baca juga: 2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal Saat Ikuti Kegiatan Pencak Silat di Coban Rais Kota Batu

Karena kegiatan UKM Pagar Nusa sudah menyababkan dua orang meninggal, maka UKM tersebut dibubarkan melalui klausul tersebut.

"Kami punya buku pedoman kemahasiswaan, ada yang mengatur tentang pendaftaran, pembekuan, pengaktifan, dan pembubaran sebuah organisasi intra kampus. Ada pasal tentang pembuaran, ada satu klausul yang menyebutkan kegiatan yang mengabaikan keselamatan jiwa. Itu yang kita pakai nanti," jelasnya.

Menurutnya, klausul tersebut sudah memenuhi unsur untuk dilakukan pembubaran.

"Saya kira cukup lah. Dalam rangka untuk mengikuti rasa keadilan," jelasnya.

Sanksi Akademik

Selain itu, mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan diberikan sanksi akademik.

 

Sanksi itu akan disesuaikan dengan tingkat keterlibatan mahasiswa yang menyebabkan kelalaian dan menyebabkan dua peserta meninggal.

"Sanksi terberat skorsing. Nanti kita lihat, karena masing-masing orang punya peran yang berbeda. Nanti akan kita kumpulkan dan kita dalami siapa yang paling berperan," jelasnya.

Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka atas kejadian itu. Meskipun polisi mengatakan bahwa kasus itu sudah masuk ke ranah penyidikan.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa UIN Maliki Malang meninggal saat mengikuti kegiatan pembaiatan peserta baru UKM Pagar Nusa di Coban Rais pada Sabtu (6/3/2021).

Kedua mahasiswa itu adalah M Faisal Lathiful Fakhri (19) mahasiswa asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dan Miftah Rizki Pratama (20) asal Kota Bandung, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

Regional
Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Regional
Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

Regional
PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com