Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot dan Penumpang Susi Air Akhirnya Dibebaskan 30 Anggota KKB Setelah 2 Jam Disandera

Kompas.com - 13/03/2021, 16:21 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang pilot dan tiga penumpang pesawat Susi Air akhirnya dibebaskan oleh anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) setelah dua jam disandera, Jumat (12/3/2021) pagi.

Pembebasan dilakukan setelah penumpang melakukan negosiasi dengan para anggota KKB yang berjumlah 30 orang.

Pesawat dipiloti Captain Ian John Terrence Hellyer warga negara Selandia Baru, dengan membawa tiga orang penumpang, Ricky Dolame, Arikala Dolame, dan Arike Wandikbo.

"Beruntung selama disandera dua jam, pilot dan tiga penumpang tidak mengalami tindak kekerasan. Walaupun merasa khawatir akan keselamatannya karena sempat ditodong senjata," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa, melalui rilis, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Ini Tuntutan 30 Anggota KKB Saat Sandera Pilot dan 3 Penumpang Susi Air di Puncak Papua

Suriastawa mengatakan, dari keterangan pilot, anggota KKB melarang Susi Air mengangkut penumpang yang berasal dari aparat TNI-Polri.

Baca juga: 30 Anggota KKB Sandera Pilot Pesawat Susi Air dan 3 Penumpang Selama 2 Jam di Papua

Mereka juga menyampaikan kekesalan karena tidak mendapatkan dana desa dari kepala kampung.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com