KOMPAS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang dan Banten turun tangan terkait munculnya aliran sesat bernama ajaran Hakekok.
Ajaran menyimpang ini mengemuka setelah belasan orang yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak mandi telanjang bersama di tengah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.
Mereka melakukan ritual tersebut untuk menyucikan diri lantaran tak kunjung mendapatkan kekayaan seperti yang dijanjikan.
Berikut empat pernyataan dan analisis MUI terkait ajaran Hakekok:
Baca juga: Pimpinan Kelompok Ajaran Hakekok dan Ritual Mandi Telanjang Bersama Nyatakan Ingin Tobat
Salah satunya diketahui dari cara mereka melakukan ritual mandi telanjang bersama-sama.
"Jelas, kalau mandi ramai-ramai, telanjang kalau di ajaran agama sesat sudah. Kalau ramai-ramai di tempat pemandian sudah di luar syariah," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten A.M Romly, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Fakta Baru Ajaran Hakekok, 16 Orang Gelar Ritual Mandi Telanjang karena Bosan Pengin Kaya
Para pengikut, memang diiming-imingi kekayaan hingga hal-hal yang menggiurkan lainnya.
"Orang yang berkeyakinan pada ajaran itu berbagai cara untuk cari pengikut dengan iming-iming," kata Romly.
Beberapa di antara mereka yang tergiur dan mengikuti ajaran ini adalah masyarakat yang memiliki latar belakang persoalan ekonomi.
"Bisa jadi (faktor ekonomi). Yang jelas pengetahuan agama kurang," tutur dia.
Baca juga: Dugaan Aliran Sesat Hakekok, 16 Orang Mandi Bersama, MUI Turun Tangan