Yudi menegaskan, langkah tegas ditempuh terhadap para pihak yang terlibat dan kedapatan membuang limbah secara sembarangan tersebut.
Pasalnya, limbah-limbah jenis B3 itu mengandung zat berbahaya sehingga bisa mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Apa yang dilakukan mereka tentunya sangat membahayakan, mencemari lingkungan. Itu juga merupakan tindakan melanggar hukum," ujar Yudi.
Sementara itu, Didin menyebutkan, keberadaan limbah IPAL dan B3 di kawasan jalan lingkar timur berpotensi mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Pasalnya, di wilayah tersebut terdapat sejumlah aliran sungai yang bermuara ke Citarum.
Selain langkah penindakan, DLH Cianjur juga akan segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Menurut Didin, langkah strategis dan sistematis harus ditempuh untuk mengatasi aksi buang limbah pabrik dari luar kota tersebut.
“Dengan terbentuknya satgas ini diharapkan akan banyak lagi pihak yang terlibat dalam penanganan masalah ini,” kata Didin.
Keterlibatan secara lintas sektoral sangat diperlukan untuk mengoptimalkan penanganan masalah pencemaran lingkungan ini.
“Termasuk giat patroli. Kasus yang tangkap tangan kemarin juga hasil dari giat patroli yang kita ditingkatkan,” ucap dia.
DLH Cianjur tempuh jalur hukum agar pembuang limbah jera
Kasus pembuangan limbah pabrik di Cianjur mendapat atensi Polda Jawa Barat yang langsung terjun ke lokasi pasca menerima laporan.
Dikemukakan Didin, penyidik dari Polda Jabar telah mendatangi lokasi dan mengambil satu karung barang bukti sebagai sampel untuk diuji lab.
"Kita juga sudah tempuh jalur hukum, melaporkan para pihak yang terlibat ke Polda Jabar, kemarin," kata Didin, Kamis (11/3/2021).
Ditegaskan Didin, upaya hukum ditempuh mengingat kasus pembuangan limbah bukan kali pertama terjadi.
“Harus ada efek jera juga. Selama ini Cianjur dijadikan tempat membuang limbah oleh pabrik-pabrik dari luar kota," ucap Didin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.