Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita AB Jalan Kaki Selama 5 Jam ke Kantor Polisi untuk Serahkan Diri Setelah Bunuh Kenalannya gara-gara Sapi

Kompas.com - 13/03/2021, 06:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AB (36) warga Kecamatan Noebana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT berjalan kaki selama 5 jam ke kantor polisi untuk serahkan diri.

AB menyerahkan diri karena diduga telah membunuh Melianus Ninef (43) kenalannya yang ia kira hendak mencuri ternak sapi miliknya.

Kasus tersebut terjadi di Sungai Suaipkolen, Desa Fatumnasi, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca juga: Pria Ini Menyerahkan Diri Setelah Bunuh Kenalan yang Diduga Curi Sapi, Jalan Kaki 5 Jam ke Polsek

Malam ini AB melihat ada seseorang masuk ke kandang sapi miliknya.

Karena melihat gelagat yang aneh, ia langsung menanyakan alasan orang itu masuk ke kandang sapi.

AB semakin curiga karena orang tersebut langsung kabur saat ditanya alasannya.

AB pun mengejarnya sambil membawa parang dan senter. Ia lalu menebas korban dari belakang secata membabi buta.

Baca juga: 3 Bulan Kabur, Pengancam Mahfud MD Akhirnya Menyerahkan Diri

Setelah korban tewas, AB terkejut karena ia mengenal korban yang diketahui bernama Melianus.

"Mereka tinggal bertetangga antardesa," ujar Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (12/3/2021) malam.

Setelah kejadian tersebut, AB pulang ke rumah dan bercerita ke sang ibu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia memilih menyerahkan diri ke polisi. Ia pun berjalan kaki selama 5 jam ke Polsek Amanatun Selatan di Oinlasi.

Baca juga: Rumah Pejabat Kejati Riau Diteror Potongan Kepala Anjing, Asintel: Kami Minta Pelaku Menyerahkan Diri

AN tiba di kantor polisi sekitar pukul 04.00 WIB.

Bahtera mengatakan polisi langsung melakukan olah TKP. Di tubuh korban, ditemukan luka di tangan, kepala, dan leher.

“Pada tubuh korban terdapat tiga luka robek menganga pada tangan kanan, kepala kanan bagian belakang dan juga leher kiri korban,” ujar Bahtera.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AB ditahan di sel Polres TTS.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com