Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terapkan Sanksi Disiplin Berat untuk Pejabat Pemkab Jember, Bupati: Saya Masih Cek Dokumennya

Kompas.com - 12/03/2021, 22:20 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sanksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasa terhadap mantan Kepala Bappekab Jember Achmad Imam Fauzi belum diterapkan.

Khofifah memberikan hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

“Saya masih mengecek kelengkapan dokumennya,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto di pendopo, Jumat (12/3/2021).

Hendy belum mengetahui secara rinci sanksi dari gubernur tersebut, sehingga harus mencari dokumen, seperti berita acara pemeriksaan, pemanggilan dan lainnya.

Hendy mengaku harus hati-hati menerapkan sanksi dari gubernur. Sebab, jika salah langkah, dirinya yang berpotensi terkena sanksi.

“Kalau enggak ada berita acaranya, bisa saya yang kena sanksi,” terang dia.

Baca juga: Kronologi Motor Kurir Ekspedisi Dicuri Maling, Korban: Saya Antar Paket Itu Kurang dari 2 Menit

Hendy mengaku seluruh ASN yang bekerja di Pemkab Jember merupakan anak-anaknya. Untuk itu, dia harus melindungi mereka.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menambahkan, Gubernur Khofifah sudah mengirimkan surat sanksi itu kepada mantan Plt bupati Jember saat itu, yakni KH Abdul Muqit Arief.

Namun, mantan Kepala Bappekab itu keberatan menerima sanksi.

“Tapi (keberatan) itu ditolak oleh Plt bupati Jember,” ucap dia.

Setelah Faida kembali menjabat usai cuti pilkada, ia mengembalikan jabatan Fauzi ke posisi semula, berdasarkan review dari inspektorat kabupaten.

“Kami melihat tidak bisa keputusan di tingkat atas lebih tinggi, terus dibatalkan oleh pejabat di bawahnya,” jelas mantan ketua DPC PDI Perjuangan Jember ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com