“Yang bertanggungjawab adalah pejabat di era mantan bupati Faida,” terang dia.
Politisi Gerindra itu menilai, penggunaan dana Covid-19 pada masa mantan bupati Faida tidak transparan.
DPRD Jember tidak dilibatkan dalam pembahasan dan tidak diberi laporan terkait penggunaan anggarannya.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku masih menunggu laporan resmi dari BPK terkait audit dana Covid-19.
“Kami belum paham, karena belum ada laporan resmi,” kata dia, saat ditemui di Pendopo.
Baca juga: Cerita Guru Honorer di Jember Harus Berutang karena 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Diminta Tetap Bersabar
Dirinya mengaku terus melakukan sosialisasi untuk menurunkan penyebaran Covid-19 meskipun tanpa anggaran. Sebab, Jember masih belum memiliki APBD 2021.
Anggaran Covid-19 di Kabupaten Jember merupakan yang terbesar di Indonesia, yakni sebanyak Rp 479, 4 miliar.
Anggaran terbesar kedua yakni Kabupaten Bogor senilai Rp 384,1miliar. Kemudian disusul Kabupaten Bandung sebesar Rp 273,5miliar.
Anggaran terbesar ke empat Kabupaten Tanggerang Rp 243 miliar. Kelima Kabupaten Tulang Bawang Rp 228,8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.