BNN juga menyita uang tunai Rp 11 juta, timbangan digital, empat unit ponsel, empat buah alat isap sabu dan buku rekening.
"Petugas juga menyita lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 saat penggeledahan," ujar dia.
Kemudian, saat tim membawa AHB keluar dari rumah setelah penggeledahan dilakukan, massa melempari batu.
Kejadian itu menyebabkan dua mobil dan satu unit sepeda motor yang digunakan tim BNN Maluku untuk beroperasi mengalami kerusakan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Maluku yang Pakai Sabu Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Petugas BNN akhirnya dapat membawa AHB setelah petugas Polres Maluku Tenggara membubarkan massa yang melakukan penghadangan.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattipawael membenarkan sempat terjadi penghadangan oleh warga saat bandar narkoba tersebut hendak dibawa oleh petugas.
"Iya, jadi masyarakat di sekitar situ menolak, jadi saat BNN melakukan penangkapan itu masyarakat menolak, sehingga BNN menghubungi Polres lalu kami back up," ungkap dia.
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.