AMBON, KOMPAS.com - Sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku dihadang massa saat hendak menangkap AHB seorang bandar narkoba di Kota Tual, Provinsi Maluku.
Insiden penangkapan bandar narkoba itu terjadi pada Kamis (11/3/2021) pukul 17.30 WIT.
Dalam insiden itu, massa juga ikut menghujani petugas BNN dengan batu saat tim berupaya membawa bandar narkoba keluar dari rumahnya setelah penggeledahan dilakukan.
Kepala Bidang Maluku Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Maluku Abner Timisela mengungkapkan, penghadangan itu diduga dilakukan keluarga dan kerabat AHB.
"Tim dihadang oleh sebagian masyarakat yang diduga keluarga dan pengikut AHB, diikuti dengan lemparan batu," ungkap Abner, kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Maluku yang Pakai Sabu Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Akibat kejadian itu, dua mobil dan satu unit sepeda motor yang digunakan tim BNN Maluku untuk beroperasi mengalami kerusakan.
"Massa juga melakukan perusakan terhadap dua unit mobil dan dan unit sepeda motor yang di pakai tim," ujar dia.
Petugas BNN akhirnya dapat membawa AHB setelah petugas Polres Maluku Tenggara membubarkan massa yang melakukan penghadangan.
Abner membeberkan, penangkapan AHB dilakukan setelah pihak BNN mendapat informasi dari masyarakat terkait keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba.
Atas informasi itu, tim Brantas BNN Provinsi Maluku didukung oleh Personel Polres Maluku Tenggara lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap AHB saat pelaku hendak melakukan transaksi sabu.