Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Pantat Pencuri dan Pembunuh Buruh Proyek di Bali

Kompas.com - 12/03/2021, 15:04 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap JM (22) dan YO (24) karena diduga mencuri dan membunuh Ahmad Miskadi, di sebuah proyek bangunan, Desa Tibubeneng, Badung, Bali, pada Kamis (4/3/2021).

Dua tersangka tersebut awalnya mencuri ponsel milik korban dan anaknya. Korban lalu melawan dan terjadi perkelahian hingga korban tewas tertusuk.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keduanya ditangkap di indekosnya masing-masing pada Kamis (11/3/2021) dini hari.

Saat ditangkap, pelaku JM sempat mencoba kabur dari jendela. Ia terpaksa ditembak petugas.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Denpasar, Polisi Sita 30 Kg Ganja yang Dibawa dari Aceh

"Lompat dari jendela dan mau kabur kami tembak dan kena di bagian pantatnya," kata Rahardjo, di Mapolda Bali, Jumat (12/3/2021).

Sementara, YO ditembak di bagian kakinya karena hendak kabur saat diminta menunjukan barang bukti pencurian.

Kasus ini bermula saat kedua korban tidur di bedeng proyek. Kemudian, sekitar pukul 03.00 Wita, datang dua orang tak dikenal masuk ke bedeng tersebut.

Anak korban, Muhammad Budi Prasetyo melihat seseorang masuk ke kamar. Ayah dan anak ini lalu mencegat pelaku dan sempat terjadi perkelahian.

Namun, kedua pelaku membawa senjata tajam dan ketapel. Pada saat berkelahi korban Ahmad Miskadi terjatuh dan mengalami beberapa luka tusukan di bagian leher, lengan kiri, punggung sebelah kiri.

Serta luka goresan di pipi sebelah kanan dan pergelangan tangan sebelah kanan.

Korban meninggal dunia di tempat. Pelaku lalu kabur ketika anak korban mencari bantuan.

Anak korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi.

Baca juga: Pakai APBD Senilai Rp 1,8 M, Pemkot Denpasar Lanjutkan Sewa Hotel untuk Pusat Karantina

"Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil HP milik kedua korban, namun ketika korban melawan, kedua pelaku menganiaya korban hingga salah satu korban meninggal dunia," kata dia.

Dalam penangkapan ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 sepeda motor, dua unit ponsel, pisau gagang, dan baju yang digunakan.

Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 356 Ayat (4) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com