SAMARINDA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus kematian Herman warga Balikpapan yang diduga tewas di tangan oknum polisi di Polresta Balikpapan masih bergulir.
Teranyar, makam mendiang Herman di Taman Pemakaman Umum Rapak, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, dibongkar pada Kamis (4/3/2021).
Jasad Herman diotopsi guna mengungkap penyebab kematiannya.
"Kemarin terakhir dibongkar makam dilakukan otopsi. Hasilnya bagian daripada proses pembuktian," ungkap Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Berawal Dituduh Mencuri Ponsel, Herman Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Tahanan, Ini Faktanya
Ade mengatakan sudah enam polisi dijadikan tersangka dan kini ditahan di Polda Kaltim.
Keenam oknum polisi tersebut yakni berinisial AGS, RH, TKA, ASR, RSS, dan GSR.
"Yang jelas enam tersangka sudah ditahan. Kita masih penyidikan untuk pemenuhan alat bukti. Salah satunya hasil lab otopsi," jelas dia.
Ade belum memastikan kapan berkas perkara enam tersangka tersebut rampung dan segera disidangkan.
"Tunggu saja ya, kita enggak bisa pastikan waktu karena proses penyidikan ini tergantung alat bukti," terang dia.
Baca juga: Herman Tewas Diduga Dianiaya 6 Oknum Polisi, Kabid Humas Polda Kaltim: Enam Orang Ini Terduga Kuat sebagai Pelaku
Diberitakan sebelumnya, Herman adalah seorang tahanan yang tewas di Mapolresta Balikpapan.
Dia ditangkap pada 2 Desember 2020, karena diduga mencuri ponsel.
Herman ditangkap malam hari sekitar 22.00 Wita di kediamannya Jalan Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan oleh tiga orang tak dikenal.