KOMPAS.com - Akses jalan menuju empat rumah warga di Desa Widodaren, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ditembok dan dibuat bangunan permanen.
Akibatnya, empat keluarga kini terisolasi. Warga kesulitan keluar masuk karena jalan tertutup bangunan.
Satu-satunya jalan yang harus dilewati warga adalah melalui saluran air atau got.
Baca juga: Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolasi, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air
Pihak pemilik tanah menegaskan, lokasi itu menjadi hak mereka dan telah dibagi sesuai hak waris.
Pada 18 Februari 2021, seorang warga bernama Tri Budi sempat membeli tanah tersebut.
Saat itu, lokasi masih berupa tanah dan belum ada bangunan.
Tri membayarkan uang muka Rp 50 juta dari harga total Rp 100 juta.
Namun, sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020, uang yang telah dibayarkan Tri Budi akhirnya dikembalikan secara sepihak melalui menantunya.
Kemudian pada 27 Februari 2021, secara mengejutkan, keluarga Sukendro membangun bangunan permanen di tanah itu, sekaligus menembok akses jalan.
"Setelah kalah pilkades dibangun tembok sampai sekarang," kata Tri Budi.
Akibatnya, beberapa keluarga menjadi terisolasi.
"(Rumah) milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus, dan Amsori tertutup akses jalannya," tuturnya.
Imbas penutupan itu, warga kesulitan keluar masuk. Mereka harus memutar dan melewati saluran air atau got.
Ia pun tidak mengetahui mengapa akses jalan ditutup tiba-tiba.
Baca juga: 13 Nisan Kayu di Makam Tua Tokoh Terpandang Dicuri, Ahli Waris: Kalau Dihitung Harganya Rp 23 Juta
Anak dari pemilik tanah Sukendro yang bernama Andrianto Susatyo (37) menjelaskan, tanah itu merupakan tanah warisan milik adik bungsu sehingga mereka kukuh tak akan menjual tanah tersebut.
"Awalnya memang kami jual, tetapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," kata Andri.
Ia membantah pembangunan tembok itu berkaitan dengan ajang pilkades pada Desember lalu.
"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," kata dia.
Baca juga: Fakta-fakta Anggota TNI Serda AR Dikeroyok, 3 Pelaku Bertopeng Telah Ditangkap
Polsek Petarukan, Pemalang, pun turun tangan menangani konflik pembangunan tembok itu.
Mereka mempertemukan dua belah pihak, yakni keluarga Sukendro selaku pemilik tanah dan Tri Budi selaku warga yang rumahnya terisolasi.
Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan mengemukakan, masing-masing pihak kukuh dengan pendapatnya.
Keluarga Sukendro ngotot mendirikan bangunan tembok karena merupakan hak mereka, sedangkan Tri Budi meminta supaya tanah bisa dijual demi keadilan.
"Kita sudah mengumpulkan dua keluarga di balai desa kemarin Rabu (10/3/2021), namun masih nihil. Kami kira semua masih panas sehingga apa yang dilakukan petugas menunggu suasana cooling down," kata Heru.
Polisi pun akhirnya mencoba mencari upaya lain, yakni dengan memetakan jalan lain sebagai alternatif yang bisa dilewati warga.
"Kita masih cek lapangan apakah masih ada jalan lagi selain melewati saluran air. Yang jelas, dalam beberapa hari ini akan kami pertemukan kembali agar masalah ini cepat selesai," ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.