Selang beberapa hari kemudian, seorang lelaki berinisial AMFS (18) ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bulukumba di Jalan Atletik, Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (9/3/2021).
"Jadi anggota Resmob Polres Bulukumba mendapatkan informasi bahwa AMFS berada di Kota Parepare, sehingga anggota langsung menuju ke sasaran tempat persembunyian," kata Dasri.
AMFS mengaku telah memukul korban sebanyak empat kali.
Dari pemeriksaan, AMFS mengaku tak menjalankan aksinya seorang diri. Ia mengeroyok Serda AR bersama temannya AN dan HE.
Temannya berperan menganiaya dengan parang dan memukuli korban.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI Dikeroyok 5 Orang Bertopeng di Bulukumba
Sesampainya di lokasi, pihak keluarga langsung menyerahkan pelaku ke polisi.
"Ketika anggota tiba di lokasi, pihak keluarga menyerahkan kedua pelaku. Selain itu diamankan barang bukti satu bilah parang yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febrianto.
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pengeroyokan terhadap Serda AR.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Abba Gabrilin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.