Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sumsel Janjikan Hadiah bagi yang Berhasil Tangkap Pembakar Lahan

Kompas.com - 12/03/2021, 11:47 WIB
Amriza Nursatria,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri menjanjikan hadiah atau penghargaan bagi yang bisa menangkap pelaku pembakaran lahan secara ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

"Ya tetap akan ada reward bagi yang berhasil menangkap pelaku pembakar lahan," kata Eko saat menghadiri apel siaga karhutla di Kebun Raya Sriwijaya, Ogan Ilir, Rabu (10/3/2021).

Kapolda juga memastikan bahwa kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan, baik individu atau institusi perusahaan.

Baca juga: Ikut KLB, 3 Ketua DPC Partai Demokrat di Sumsel Dipecat

"Tahun lalu banyak sekali yang kita proses secara hukum dan mudah-mudahan tahun ini tidak terjadi lagi," kata Eko.

Seperti diketahui, Provinsi Sumatera Selatan termasuk wilayah yang mendapat perhatian serius terkait kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, sedikitnya ada 10 kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang rawan terjadi kebakaran lahan.

Dengan kondisi saat ini yang masuk musim kemarau, maka potensi kebakaran hutan dan lahan relatif tinggi.

Menurut Herman, perlu penanganan sejak dini agar tidak parah seperti 2019 dan sebelumnya.

"Untuk tahun 2020 kemarin alhamdulillah kita mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, karena berhasil menekan kejadian kebakaran hutan dan lahan secara cukup siginifikan. Ini yang akan kita lakukan kembali di tahun 2021 bersama seluruh stakeholder dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com