Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kades Jadi Tersangka Penjualan Pulau Lantigiang, Tak Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 12/03/2021, 10:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Eks kepala desa (kades) Jinato 2015 bernama Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan tanah di Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerete, Selayar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, polisi sempat memanggil Abdullah sebagai saksi.

Polres Kepulauan Selayar kemudian melakukan gelar perkara hingga menetapkan Abdullah sebagai tersangka.

Selain Abdullah, pembeli pulau bernama Asdianti juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Pembeli dan Eks Kades Jadi Tersangka Kasus Penjualan Pulau Lantigiang Selayar

Terancam penjara 6 tahun, kini tak ditahan

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Dalam penjualan Pulau Lantigiang ini, Abdullah selaku mantan kepala desa ikut menandatangani surat keterangan jual beli tanah.

Paur Humas Polres Selayar Ipda Hasan mengemukakan, Abdullah dan Asdianti dianggap melakukan persekongkolan hingga terjadi transaksi jual beli tanah di Lantigiang.

Kini Abdullah dan Asianti dikenai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara

Meski ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus ini Abdullah tidak ditahan.

Sedangkan Asdianti masih belum diketahui keberadaannya.

"Abdullah sudah memenuhi panggilan dan tidak dilakukan penahanan tetapi menjalani wajib lapor Senin dan Kamis. Sedangkan Asdianti belum dilakukan pemeriksaan karena tidak jelas keberadaannya dan nomornya tidak aktif," tutur Hasan.

Baca juga: Bupati Selayar Cari Eks Kades dan Kadus yang Teken Penjualan Pulau Lantigian: Ada di Makassar

 

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI
Satu tersangka lainnya ditetapkan sebelum Asdianti dan Abdullah

Tak hanya itu, dalam kasus ini ada satu orang yang telah ditetapkan tersangka lebih dulu. Ia adalah Kasman, keponakan pemilik Pulau Lantigiang, Syamsul Alam.

Kasman berperan menerima DP (down payment) sebesar Rp 10 juta.

"Yang banyak berperan Asdianti dan Kasman. Sedangkan Abdullah turut mengetahui dan menandatangani dan lahirlah surat keterangan jual beli tanah," kata dia.

Tersangka Kasman dikenakan Pasal 266 KUHP ayat 1 dan 2 dan Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dn Ekosistemnya.

Dia terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Polisi telah menyita surat keterangan kepemilikan dan surat keterangan jual beli sebagai barang bukti.

Baca juga: Isak Tangis Yayat, Putrinya Tewas dalam Kecelakaan Bus di Sumedang, Sempat Dilarang Berangkat, Kini Batal Nikah

Bupati sempat kumpulkan seluruh kepala desa di Selayar

Bupati Selayar Muh Basli Ali KOMPAS.com/NURWAHIDAH Bupati Selayar Muh Basli Ali
Sebelumnya, kasus penjualan Pulau Lantigiang ini mengebohkan publik lantaran dikabarkan dijual seharga Rp 900 juta.

Pembelinya ialah Asdianti, seorang direktur perampuan di PT Selayar Mandiri Utama.

Bupati Selayar Basli Ali pun sampai turun tangan. Ia menegaskan, warga tak berhak memperjualbelikan pulau kosong itu karena masuk dalam wilayah konservasi.

Basli pun kemudian mengumpulkan seluruh kepala desa di wilayahnya.

Lantaran dalam kasus itu, surat keterangan jual beli tanah juga ditandatangani mantan kepala desa.

“Saya sudah kumpulkan semua kepala dusun dan kepala desa dan telah me-warning-nya. Jadi, tidak boleh lagi ada kejadian seperti ini penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar,” jelas dia.

"Jadi kita sudah imbau kepala desa jangan tanda tangan kalau ada investir yang masuk dan segera hubungi pemerintah daerah, karena ini berbahaya," ujar Basli.

Ia menegaskan, dari 132 pulau di Kabupaten Selayar, tak ada satu pun yang disewakan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Nurwahidah, Hendra Cipto | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com