Dari hasil interogasi, AMFS mengakui telah mengeroyok bersama dua temannya.
"Dua temannya yang masih status daftar pencarian orang (DPO) AN dan HE," tutur Dasri.
Dasri menatakan, AMFS berperan memukul korban sebanyak empat kali. Kemudian Anang menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang, yang mengenai lengan kanan korban.
Baca juga: Usaha Mulai Bangkrut karena Terdampak Covid-19, Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur
Sedangkan, Heri ikut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukuli korban dengan menggunakan kepalan tangan.
Saat ini, Tim Resmob Polres Bulukumba masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap kedua buronan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.