BULUKUMBA, KOMPAS.com- Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba kembali menangkap dua pengeroyok anggota TNI yang bertugas di Korem 132 Tadulako Kodam 13 Merdeka, Serda AR (25).
Kedua pelaku yakni HE, warga Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu dan AN, warga Dusun Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang Bulukumba.
Mereka ditangkap di BTN Nayla Regence Kelurahan Balang-balang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Anggota TNI di Bulukumba Dikeroyok 5 Orang Bertopeng, Polisi Buru Pelaku
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi pihak keluarga. Selanjutnya Unit Resmob Polres Bulukumba langsung menuju ke sasaran.
"Ketika anggota tiba di lokasi, pihak keluarga menyerahkan kedua pelaku. Selain itu diamankan barang bukti satu bilah parang yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febrianto, melalui rilis Humas Polres Bulukumba, Jumat (12/3/2021).
Ia menambahkan, langkah selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan seorang laki-laki berinisial AMFS (18) ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bulukumba di Jalan Atletik, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: 1 Pelaku Bertopeng yang Menganiaya Anggota TNI di Bulukumba Ditangkap
AMFS diduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI Serda AR (25).
"Jadi anggota Resmob Polres Bulukumba mendapatkan informasi bahwa AMFS berada di Kota Parepare, sehingga anggota langsung menuju ke sasaran tempat persembunyian," kata Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Reserse Kriminal Polres Bulukumba Ipda Muh Dasri, saat dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021).