Masyarakat tak perlu lari saat bertemu aparat Malaysia
Siti menilai, langkah pemerintah daerah dan aparat di Nunukan sudah sangat tepat dalam upaya antisipasi penangkapan oleh aparat Malaysia.
Mereka sudah membatasi jam pelayaran sungai dari pukul 07.00 sampai 17.00 Wita.
Di luar jam tersebut, motoris harus melapor dan meminta pengamanan aparat keamanan laut, seperti TNI AL, Pol Airud, atau instansi lain.
"Jika masyarakat bertemu dengan aparat Malaysia jangan lari. Sense penjaga ketika ada yang lari, tentu menganggap ada indikasi mencurigakan. Mereka akan kejar. Makanya berhenti saja, jelaskan saja. Lebih baik lagi didampingi aparat," tambahnya.
Baca juga: Tak Ada Tindakan Bagi Pelanggar Prokes di Nunukan, Kasat Pol PP: Bisa Babak Belur Kita
BNPP juga mendukung penuh rencana pembangunan pos pantau terpadu di Sei Ular.
"Itu solusi yang bagus. Tentu dengan adanya pos pantau, masalah penangkapan WNI yang dituding melanggar batas negara tidak lagi terjadi," tegasnya.
Jalur perairan Sei Ular di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terbagi menjadi dua. Setengah milik Malaysia dan setengah Indonesia.
Masyarakat sekitar sudah menjadikan Sei Ular sebagai sumber mata pencarian.
Nelayan menjala ikan di sungai tersebut, begitu juga tukang perahu, mereka melayani transportasi penumpang dan barang.
Baca juga: Catatan IDI Nunukan Setahun Covid-19, Insentif Nakes Belum Cair dan Nihil Tes Swab di Puskesmas
Tidak banyak masyarakat yang tahu adanya garis batas negara di daerah tersebut. Sering kali mereka tidak sadar masuk perairan Malaysia.