KOMPAS.com - TB, tersangka pembuat video ancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD, menyerahkan diri ke Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021).
Saat ini tersangka yang sempat melarikan diri itu ditahan dan sedang diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
"Dia menyerahkan diri ke polres setempat," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Kasus Ancaman Pembunuhan Mahfud MD di Medsos, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Adapun TB sempat mengunggah video ancaman terhadap Mahfud MD di media sosial pada Desember 2020. Pencarian tersangka juga telah dilakukan pada akhir 2020 lalu.
Baca juga: Enggak Nyangka Itu Lambaian Terakhir, Dia Terus Dadah-dadah Ketika Video Call
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka penyebar video ujaran kebencian yang mengancam Mahfud MD.
Keempat tersangka berinisial MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40).
Polisi bergerak berdasarkan dua laporan yang masuk pada 3 dan 11 Desember 2020.
Materi yang dilaporkan yakni akun YouTube Amazing Pasuruan. Dalam video itu, ancaman ditujukan kepada Mahfud MD yang memanggil Rizieq Shihab tanpa gelar habib.
Para pelaku dalam video itu meminta Mahfud menghentikan perbuatan itu. Para pelaku mengancam dengan memeragakan tangan menggorok leher.
Karena perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-Undang ITE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.