PEMALANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah bersama pihak Desa Widodaren, Babinsa, dan unsur lain mempertemukan dua keluarga yang bersitegang atas pembangunan tembok rumah yang menutup akses jalan.
Petugas mengundang Tri Budi selaku warga yang rumahnya terisolir dan keluarga Sukendro pemilik tanah.
Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut belum ada titik temu antara dua keluarga.
Menurut Heru, pihak pemilik tanah bersikukuh mendirikan bangunan tembok karena sudah hak dan sudah dibagi waris.
Baca juga: Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolasi, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air
Sementara, Tri Budi meminta keadilan agar tanah bisa dijual setelah sebelumnya sudah dibayarkan uang mukanya pada 2020. Meskipun pada perjalanannya dikembalikan secara sepihak oleh keluarga Sukendro.
"Kita sudah mengumpulkan dua keluarga dj balai desa kemarin Rabu (10/3/2021) namun masih nihil. Kami kira semua masih panas sehingga apa yang dilakukan petugas menunggu suasana cooling down," kata Heru, Kamis (11/3/2021).
Heru menegaskan, aparat kepolisian menjembatani kedua belah pihak agar menemukan solusi terkait hal tersebut.
Namun demikian, pihaknya juga masih cek lapangan apakah ada jalan lain yang bisa digunakan sebagai alternatif.
"Kita masih cek lapangan apakah masih ada jalan lagi selain melewati saluran air. Yang jelas dalam beberapa hari ini akan kami pertemukan kembali agar masalah ini cepat selesai," ungkapnya.
Baca juga: Penuhi Janji Politik Kedua, Gubernur Bengkulu Gratiskan Biaya Berobat untuk Orang Miskin
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.