BULUKUMBA, KOMPAS.com - Seorang laki-laki berinisial AMFS (18) ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bulukumba di Jalan Atletik, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (9/3/2021).
AMFS diduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI Serda AR (25).
Hal tersebut disampaikan Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Reserse Kriminal Polres Bulukumba Ipda Muh Dasri.
"Jadi anggota Resmob Polres Bulukumba mendapatkan informasi bahwa AMFS berada di Kota Parepare, sehingga anggota langsung menuju ke sasaran tempat persembunyian," kata Dasri saat dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Anggota TNI di Bulukumba Dikeroyok 5 Orang Bertopeng, Polisi Buru Pelaku
Dari hasil interogasi, AMFS mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama dua temannya.
"Dua temannya yang masih status daftar pencarian orang (DPO) Anang dan Heri," tutur Dasri.
Dasri menatakan, AMFS berperan memukul korban sebanyak 4 kali.
Kemudian Anang menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang, yang mengenai lengan kanan korban.
Sedangkan, Heri ikut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukuli korban dengan menggunakan kepalan tangan.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI Dikeroyok 5 Orang Bertopeng di Bulukumba
Saat ini, Tim Resmob Polres Bulukumba masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap kedua buronan.
Sebelumnya diberitakan, Serda AR (25) mengalami penganiayaan oleh lima orang yang mengenakan topeng.
Serda AR terluka sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Andi Sultan Dg Raja Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Muhammad Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis (4/3/2021).
Dasri mengatakan, insiden itu bermula saat korban melintas di depan Warkop Zaki.
"Ketika itu korban berhenti dan didatangi terduga pelaku lima orang berdiri di tengah jalan di depan Warkop Zaki. Wajah mereka dibalut topeng, langsung mengeroyok korban dan melakukan penganiayaan menggunakan badik," kata Dasri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.