Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Sabu Dalam Plastik Cokelat, Mantan Kontraktor Diringkus di Mal

Kompas.com - 10/03/2021, 22:09 WIB
Karnia Septia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - MAZ (45) mantan kontraktor asal Medan, Sumatera Utara, diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) usai melakukan transaksi narkotika jenis sabu di salah satu pusat perbelanjaan di kota Mataram.

Barang haram sabu tersebut disamarkan di dalam plastik bekas makanan ringan cokelat.

"Saat akan melakukan transaksi di sebuah mal, sabu dibungkus untuk kamuflase," terang Kepala BNNP NTB, Gde Sugianyar Dwi Putra, dalam keterangan pers di Kantor BNN NTB, Rabu (10/3/2021).

Selain menangkap MAZ, petugas juga menangkap RFA (22) warga Dasan Agung, Kota Mataram.

RFA merupakan orang yang akan mengambil sabu.

Baca juga: Samarkan Ganja dengan Serbuk Kopi, Mantan Bartender Ditangkap

Keduanya ditangkap usai melakukan transaksi sabu di salah satu mal di Mataram, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 11.06 Wita.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat 189,62 gram.

Selain itu, petugas juga menggeledah kamar penginapan yang ditempati MAZ dan menemukan sabu seberat 0,58 gram.

Sehingga total barang bukti sabu yang diamankan petugas sekitar 190,20 gram.

Bila diuangkan, barang bukti sabu tersebut senilai Rp 380,4 juta.

Sugianyar mengatakan, pelaku MAZ sudah beberapa kali membawa masuk sabu ke wilayah NTB.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali ke NTB membawa sabu," kata Sugianyar.

MAZ mengaku terpaksa menggeluti bisnis haram narkoba setelah dirinya bangkrut dari pekerjaan sebelumnya sebagai kontraktor.

"Yang bersangkutan sebetulnya adalah salah satu kontraktor pengadaan dan perawatan gedung. Karena bangkrut akhirnya menjadi kurir narkoba," terang Sugianyar.

Sementara pelaku RFA merupakan pengangguran yang sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus penadah motor curian.

 

Sembunyikan sabu di selangkangan

Sugianyar menuturkan, sebelum barang haram sabu sampai di Mataram, pelaku MAZ membawa sabu tersebut dari Medan dengan menumpang pesawat udara dengan rute penerbangan Medan-Jakarta-Bali.

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku MAZ menyembunyikan sabu di selangkangan.

Setelah berhasil lolos di bandara Bali, MAZ melanjutkan perjalanan dengan menyeberang dari Bali ke Lombok dan masuk Pulau Lombok melalui pelabuhan Lembar.

Baca juga: Bayi yang Ditemukan Hipotermia di Tempat Sampah Meninggal Dunia

Sesampainya di pelabuhan, pelaku lalu menumpang taksi menuju salah satu guest house di Mataram.

Sampai di Mataram, MAZ lalu menghubungi RFA dan melakukan transaksi sabu di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram.

Saat transaksi tersebut, MAZ dan RFA ditangkap petugas BNN dengan barang bukti sabu.

Atas perbuatanya, pelaku terancam dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com