Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pasutri Asal Jabar Curi Motor di Sleman

Kompas.com - 10/03/2021, 20:34 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri asal Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial H (39), dan N (40) nekat mencuri sepeda motor di wilayah Sidomoyo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, pada Selasa 12 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan, kejadian berawal saat pasutri ini hendak mencari indekos di wilayah Godean.

Baca juga: Berawal HP Milik Korban Ditemukan, Pelaku Pembunuh Pria yang Tewas dalam Karung Ditangkap, Ini Kronologinya

Saat melintas di sebuah warung di wilayah Sidomoyo, pelaku melihat sebuah motor yang pemiliknya lupa melepas kuncinya saat parkir.

Melihat itu, kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Pelaku H kemudian berhenti dan turun dari sepeda motornya.

Ia lalu berjalan mendekati motor tersebut, sementara istrinya mengawasi situasi di sekitar dari atas motor.

Baca juga: Butuh Modal Buka Angkringan, Pasutri di Sleman Curi Sepeda Motor

Di rasa aman, pelaku H kemudian membawa kabur motor tersebut.

Usai melakukan aksinya, pasutri yang awalnya kos di wilayah Seyegan, Sleman, kemudian pindah ke wilayah Jatis, Bantul.

Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak dari aksi yang mereka lakukan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Maluku yang Pakai Sabu Terancam Penjara hingga 10 Tahun

Kemudian, sepeda motor hasil curian tersebut, dijual ke wilayah Solo, Jawa Tengah, sebesar Rp 6.800.000.

"Dari hasil keterangan kedua tersangka itu spontanitas saja karena pada saat lewat melihat ada sepeda motor yang kuncinya tertinggal," kata Bowo, Rabu (10/3/2021).

Kata Bowo, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pasutri ini sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali.

"Di wilayah Godean itu dua kali dan di wilayah Jetis, Bantul satu kali. Dua sepeda motor yang lainya dijual di wilayah Surabaya," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Seorang Pria di Singkawang Tikam Calon Istri, Diduga Cemburu

Sementara itu, pelaku H mengaku nekat melakukan aksi tersebut bersama istrinya karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Saya gunakan untuk hidup sehari-hari, bayar kontrakan. Anak saya kan dua, satu SMP dan SMA," ujarnya.

Hal senada pun dikatakan N, istri H, yang mengatakan jika mereka selama ini tidak mempunyai penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga: Detik-detik Truk Tabrak 3 Warung di Gresik hingga Mengakibatkan 1 Orang Tewas

Kata N, uang hasil mencuri sepeda motor tersebut rencananya akan dipakai untuk membuka usaha angkringan. Namun, uang tersebut belum cukup.

"Uangnya (hasil menjual sepeda motor curian) rencana mau buat usaha, tapi belum cukup. Rencana mau dagang, buka angkringan," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri ini terpaksa harus mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Godean.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca juga: Sebelum Terjatuh dari Lantai 2 Mal di Surabaya, Pria Ini Sempat Diperingatkan Satpam

 

(Penulis Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com