KOMPAS.com - Pasangan suami istri asal Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial H (39), dan N (40) nekat mencuri sepeda motor di wilayah Sidomoyo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, pada Selasa 12 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan, kejadian berawal saat pasutri ini hendak mencari indekos di wilayah Godean.
Saat melintas di sebuah warung di wilayah Sidomoyo, pelaku melihat sebuah motor yang pemiliknya lupa melepas kuncinya saat parkir.
Melihat itu, kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Pelaku H kemudian berhenti dan turun dari sepeda motornya.
Ia lalu berjalan mendekati motor tersebut, sementara istrinya mengawasi situasi di sekitar dari atas motor.
Baca juga: Butuh Modal Buka Angkringan, Pasutri di Sleman Curi Sepeda Motor
Di rasa aman, pelaku H kemudian membawa kabur motor tersebut.
Usai melakukan aksinya, pasutri yang awalnya kos di wilayah Seyegan, Sleman, kemudian pindah ke wilayah Jatis, Bantul.